Legalitas Umroh telah diperpanjang untuk 3 tahun ke Depan
Periode : 2014 s/d 2017Berikut ini adalah beberapa hal yang patut diperhatikan calon jamaah umrah dan haji plus untuk memilih travel yang layak dipercaya untuk memastikan bisa ke tanah Suci dan ibadah Anda lancar dan khusyuk di antaranya soal legalitasnya.
Pilih Travel / Biro Penyelenggara Umroh dan Haji Plus yang memiliki Legalitas lengkap dan masih berlaku , diantaranya
Surat Izin Usaha Biro Perjalanan Umum atau SK Umroh PT. Al Aqsha Travel
Legalitas yang jelas adalah syarat mutlak, karena hal itu adalah menyangkut kredibiltas dan tanggung-jawab sebagai penyelenggara terhadap pelayanan para jamaah sejak saat berangkat, saat berada di Tanah suci sampai kembali dengan selamat ke Tanah Air.
Cukup banyak Tour & Travel / Biro penyelenggara Umroh Haji plus yang tidak memiliki ijin resmi dan melayani pendaftaran umroh dan haji plus yang kemudian di sub-kan kepada Biro Penyelenggara Umroh & Haji Plus yang memiliki ijin resmi.
Cek lokasi keberadaan Tour & Travel / Biro Penyelenggara Perjalanan Umroh Haji Plus adalah ”wajib” Anda lakukan untuk lebih meyakinkan dengan melihat langsung ”aktifitas kegiatan perusahaan” termasuk ”aktifitas pendaftaran calon jamaah”
SK UMROH PT. AL AQSHA TRAVEL
SK UMROH PT. AL AQSHA TRAVEL