Jamaah Haji Ilegal Dipulangkan

46.713 Jamaah Haji Ilegal Dipulangkan, 19.193 Ditahan
arabnews
MAKKAH–Arab Saudi memulangkan 46.713 jamaah haji ilegal. Jamah haji ilegal itu berasal dari dalam negeri, baik warga Arab Saudi atau ekspatriat alias orang asing yang menetap di negara tersebut.
Laman Saudi Gazette, Senin (14/10/2013) memberitakan, jamaah ilegal itu dipulangkan karena tidak memiliki izin resmi untuk melaksanakan ibadah haji.
Tak hanya memulangkan, Arab Saudi juga menahan sekitar 19.193 jamaah haji ilegal. Selain itu, aparat keamanan juga menyita sekitar 37.799 kendaraan yang dipakai mengangkut jamaah haji ilegal.
Pemerintah Arab Saudi memang tengah gencar menurunkan jumlah jamaah haji ilegal. Aparat membangun titik-titik pengecekan untuk mendeteksi jamaah haji tanpa dokumen resmi itu. Titik-titik pemeriksaan itu dibangun di sepanjang jalan menuju tempat-tempat suci. Jalan-jalan itu terus dipantau. (liputan6)
  • 0800-123456 (24/7 Support Line)
  • info@example.com
  • 6701 Democracy Blvd, Suite 300, USA
× Informasi Umroh ? Klik Disini