Syarat dan Tahapan Pembuatan VISA

Kami memberikan Kepastian mendapatkan VISA perjalanan untuk seluruh jamaah dengan ketentuan-ketentuan seperti dibawah ini :

Visa adalah salah satu syarat dapat berangkatnya jamaah melakukan ibadah Umroh atau Haji. Sedangkan syarat pembuatan visa jamaah sudah memiliki paspor. Sedangkan tambahan persyaratan lainnya seperti pengurusan tiket pesawat PP, kontrak hotel dan bus di Tanah Suci diurus oleh Travel tempat jamaah mendaftar (Travel telah memiliki ijin resmi dari KEMENAG).
Adapun Syarat dan Tahapan Pembuatan VISA sebagai berikut :

Syarat dan Tahapan Pembuatan VISA

Syarat & Tahapan

Syarat


  • Harus memiliki paspor
    Syarat yang pertama ini tentunya sangat penting. Tanpa adanya paspor, maka Anda tidak bisa membuat visa umrah.
  • KK atau Kartu Keluarga Asli
    pastikan nama dan nomor NIK pada KK akurat.
  • Buku nikah
    Semua data yang ada di dalam buku nikah, seperti biodata diri dan nomor NIK harus benar-benar akurat dengan data yang ada di KK dan KTP.
  • Akta kelahiran asli
  • Buku "Kuning" suntik miningitis
    Bukti "kuning" ini bisa Anda peroleh setelah melakukan vaksinasi di Dinas Kesehatan Kota setempat.
  • Surat mahram
    Diperuntukkan bagi wanita yang tidak didampingi suami atau keluarganya
  • Pas foto
    Yang dibutuhkan adalah ukuran 4 X 6 sebanyak 6 lembar dengan warna latar putih dan wajah tampak sekitar 80% (terlihat jelas).
  • Bukti transportasi dan akomodasi
    Lapirkan juga bukti transportasi dan akomodasi berupa bukti kontrak hotel dan sewa bus selama aperjalanan umroh.
  • Tiket pesawat
    Melampirkan tiket pesawat asli Jakarta - Jeddah PP
  • Data Pihak yang sedia bertanggung jawab
  • Jadwal perjalanan umroh
    Membuat visa umrah, harus memiliki dan memperlihatkan jadwal lengkap perjalanan selama umrah
  • Persyaratan-persyaratan yang dibuat khusus oleh provider umrah
  • Menyiapkan salinan legalitas biro perjalanan wisata umrah
  • Memiliki surat perjanjian kerja sama visa umrah yang ditandatangani per tahunnya
    Salinan legalitas biro perjalanan yang masih berlaku
  • Mematuhi aturan serta persyaratan teknis yang ditetapkan KBSA, Kemenag RI dan pihak penyelenggara umroh.

Tahapan


  • Pengurusan VISA Umroh melewati beberapa tahapan
    Melibatkan pihak-pihak tertentu. Antara lain, Provider Visa/biro perjalanan haji & umroh, muasasah, dan Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA). Ketiga pihak tersebut saling berkaitan untuk menerbitkan MOFA (Ministry of Foreign Affairs).
  • Penerbitan MOFA diperuntukkan bagi calon jamaah umroh
    yaitu untuk melengkapi persyaratan pembuatan visa umrah. Visa umrah tersebut hanya berlaku di kota Mekah, Madinah, dan Jeddah. Visa umrah juga tidak bisa dipergunakan berulang kali, melainkan hanya berlaku sekali saja.

Cara Pengurusan Paspor UMROH

Beberapa dokumen penting yang harus Anda bawa ke imigrasi yang terdekat untuk pengajuan/permohonan pembuatan pasor umroh adalah sebagai berikut :
  1. KTP asli dan dan Foto Copy 1 lembar
  2. KK atau Kartu Keluarga asli dan Foto Copy 1 lembar
  3. Akta kelahiran Asli dan Foto Copy 1 lembar
  4. Buku nikah Asli dan Foto Copy 1 lembar
  5. Ijasah terakhir asli dan Foto Copy 1 lembar
  6. Surat rekomendasi dari biro perjalanan umrah (minta saja ke provider umrah yang Anda pilih)
  7. Dokumen asli paspor lama (jika ada untuk perpanjangan) dan Foto Copy 1 lembar. Sedangkan bagi PNS, Karyawan BUMN, dan anggota TNI/Polri harus menyertakan surat Rekomendasi tertulis dari atasan

  • 0800-123456 (24/7 Support Line)
  • info@example.com
  • 6701 Democracy Blvd, Suite 300, USA
× Informasi Umroh ? Klik Disini